PR DEPOK – Kabar mengenai kaburnya selebgram Rachel Vennya telah memasuki babak baru.
Kini kasus kaburnya Rachel Vennya sudah dilimpahkan oleh Kodam Jaya yang merupakan Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 kepada Polda Metro Jaya.
Rachel Vennya sendiri diketahui melakukan aksi kabur dari karantina yang seharusnya dijalani 8 hari di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
“Ini (Rachel Vennya) ranah sipil maka dari Pangdam Jaya akan dilimpahkan masalahnya (kasus) ini ke polisi dalam hal ini Polda Metro Jaya,” kata Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Herwin menambahkan bahwa pihaknya akan melaksanakan evaluasi secara menyeluruh.
Evaluasi nantinya akan dilakukan baik itu di Bandara, Pademangan, Wisma RSDC, dan tempat isolasi terpusat.
“Kita akan lakukan evaluasi menyeluruh. Ini masih dalam proses karena pangdam memerintahkan kita untuk evaluasi keseluruhan. Baik itu bandara, Pademangan, Wisma RSDC, dan tempat isolasi terpusat kita di Rusun Nagrak atau rusun-rusun lain. Jadi masih berjalan,” tambahnya.