Masuki Babak Baru, Kasus Kaburnya Rachel Vennya Sudah Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

- 15 Oktober 2021, 16:52 WIB
Kasus kaburnya Rachel Vennya saat karantina kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kasus kaburnya Rachel Vennya saat karantina kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. /Instagram.com/@rachelvennya

Nantinya, Herwin menyebut bahwa akan dibuat sebuah sistem demi bisa melakukan antipasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Iya semuanya akan dievaluasi, kita akan melihat nanti pangdam akan membuatkan mekanisme yang lebih ketat terkait masalah mekanisme,” katanya.

Baca Juga: Fadli Zon Sebut Teroris Itu Tidak Ada, Ferdinand Hutahaean: Gemblung

Sementara itu, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito sedikit menyinggung soal kaburnya seorang WNI dari karantina.

WNI yang dimaksud oleh Wiku Adisasmito diduga mengarah kepada Rachel Vennya.

Wiku Adisasmito mengungkapkan bahwa pemerintah memastikan bahwa proses hukum terhadap kasus WNI tersebut sedang berjalan.

Baca Juga: Fadli Zon Sebut Teroris Itu Tidak Ada, Ferdinand Hutahaean: Gemblung

“Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya, maka pemerintah memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan,” katanya, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

“Satgas menjunjung tinggi penerapan aturan yang berlaku dan menegakkan kedisiplinan untuk melindungi keselamatan masyarakat,” tambahnya.

Wiku Adisasmito kemudian menyampaikan kepada para pelaku perjalanan internasional untuk bisa menaati peraturan yang sudah ditetapkan.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x