PR DEPOK – Musisi Erdian Aji Prihartono atau lebih dikenal dengan nama Anji resmi dinyatakan bebas setelah menyelesaikan masa rehabilitasinya akibat terkena kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya Anji diharuskan menjalani masa rehabilitasi selama 4 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur setelah dirinya diketahui merupakan pengguna aktif untuk narkoba berjenis ganja.
Kakak Anji, Erie memvalidasi kabar bebas adiknya pada hari Kamis, 21 Oktober 2021 malam kemarin.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Lesti Kejora Dilantik Jadi Bupati Cianjur, Simak Faktanya
“Iya benar. Anji sudah bebas (tadi),” tutur Erie dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari pmjnews.
Kabar bebasnya Anji ini langsung diunggah Erie melalui akun Instagram pribadinya @erie_nya.
Erie mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Tuhan karena Anji telah dibebaskan.
“Ya Allah Ya Tuhan, terima kasih. Welcome back Joy!!! Segera berkarya lagi untuk INDONESIA. (emotikon love merah) @duniamanji," tulisnya