Masa Rehabilitasi di RSKO Cibubur Telah Usai, Anji Resmi Dinyatakan Bebas

- 22 Oktober 2021, 15:45 WIB
Potre Anji Manji.
Potre Anji Manji. /Instagram @duniamanji/

PR DEPOK – Musisi Erdian Aji Prihartono atau lebih dikenal dengan nama Anji resmi dinyatakan bebas setelah menyelesaikan masa rehabilitasinya akibat terkena kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya Anji diharuskan menjalani masa rehabilitasi selama 4 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur setelah dirinya diketahui merupakan pengguna aktif untuk narkoba berjenis ganja.

Kakak Anji, Erie memvalidasi kabar bebas adiknya pada hari Kamis, 21 Oktober 2021 malam kemarin.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Lesti Kejora Dilantik Jadi Bupati Cianjur, Simak Faktanya

“Iya benar. Anji sudah bebas (tadi),” tutur Erie dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari pmjnews.

Kabar bebasnya Anji ini langsung diunggah Erie melalui akun Instagram pribadinya @erie_nya.

Erie mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Tuhan karena Anji telah dibebaskan.

Baca Juga: Raffi Ahmad Minta Baim Wong Carikan Nama untuk Anak Keduanya, Suami Paula: Kayak Bakal Dipilih, Mana Mungkin

Ya Allah Ya Tuhan, terima kasih. Welcome back Joy!!! Segera berkarya lagi untuk INDONESIA. (emotikon love merah) @duniamanji," tulisnya

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x