Rachel Vennya Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Bersama Tiga Orang Lainnya dalam Kasus Kabur Karantina

- 3 November 2021, 17:32 WIB
Rachel Vennya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran karantina.
Rachel Vennya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran karantina. /Antara/Reno Esnir/

Senin depan, tanggal 8 November 2021, Rachel Vennya dan ketiga tersangka lain akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca Juga: Ramalan Kesehatan 6 Zodiak Kamis, 4 November 2021: Virgo Tak Perlu Khawatir dengan Penambahan Berat Badan

"Kita rencanakan hari Senin nanti akan memanggil keempat tersangka untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," katanya menerangkan.

Diberitakan sebelumnya, selebgram kondang Rachel Vennya saat ini tengah dirundung masalah.

Pasalnya, ia kabur dan tidak menjalani karantina di Wisma Atlet usai pulang dari luar negeri.

Baca Juga: Fenomena Panic Buying di China Kembali Terjadi di Tengah Pandemi Covid-19, Begini Tanggapan Otoritas Setempat

Sontak sang selebgram menuai banyak kecaman dan kritik dari netizen yang geram dengan tindakannya tersebut.

Ia pun telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah