PR DEPOK - Selebgram Rachel Vennya kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin, 1 November 2021 terkait kasus dugaan kabur karantina.
Saat ditemui awak media usai selesai menjalani pemeriksaan, Rachel Vennya yang keluar bersama Salim Nauderer memilih bungkam.
Mantan istri Niko Al Hakim itu enggan menjawab pertanyaan yang diajukan para wartawan dan langsung menuju mobil.
Meski demikian, pengacara Rachel Vennya yaitu Indra Raharja bersedia memberikan keterangan pada wartawan.
Indra Raharja mengungkapkan dalam pemeriksaan kedua yang dijalani Rachel Vennya, kliennya masih ditetapkan sebagai saksi.
Sementara itu, untuk status pemeriksaan naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
"Ini dari pagi prosesnya, diperiksa sebagai saksi. Sudah dalam tahap penyidikan. Pertama kan dalam tahap penyelidikan kan, kalau sekarang sudah masuk Berita Acara Perkara (BAP) penyidikan," kata Indra Raharja dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube Hitz Infotainment, Senin 1 November 2021.
Baca Juga: Luna Maya Sebut Deddy Corbuzier Blokir Instagram-nya karena Dilarang Chika Jessica