Rachel Vennya Siap Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Sudah Disampaikan Siap Patuh Hukum

- 1 November 2021, 20:20 WIB
Selebgram Rachel Vennya yang diduga kabur dari masa karantina.
Selebgram Rachel Vennya yang diduga kabur dari masa karantina. /Instagram @rachelvennya

PR DEPOK – Kasus dugaan kabur dari karantina yang menjerat selebgram Rachel Vennya terus diusut pihak kepolisian.

Menurut kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, kliennya sudah siap apabila kelak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Tidak hanya itu, Rachel Venya juga sudah siap untuk semua konsekuensi hukum terkait dugaan kabur saat karantina.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima PKH Lewat HP di cekbansos.kemesos.go.id dan Syarat Dapat Bansos November 2021

Penyidik Polda Metro Jaya akan segera melaksanakan gelar perkara terkait kasus dugaan kabur karantina yang dilakukan selebgram Rachel Vennya bersama kekasih dan manajernya.

Kuasa hukum menyebut kliennya siap dengan konsekuensi hukum atas perkara tersebut, termasuk jika nantinya ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya, insyaallah siap (jadi tersangka), karena sebelumnya juga sudah disampaikan bahwa siap untuk taat dan patuh terhadap proses hukum yang berjalan," kata Indra di Polda Metro Jaya, pada Senin, 1 November 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Diprediksi Terjadi hingga 6 November 2021, BPBD DKI Imbau Masyarakat Mewaspadai Risiko Ini

Ia pun menegaskan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan kebenaran kabur saat karantina merupakan materi penyidikan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah