Rachel Vennya Masuki Tahap Penyidikan di Polda Metro Jaya, Status Pemeriksaan sebagai Saksi

- 2 November 2021, 11:21 WIB
Rachel Vennya yang kabur dari karantina kini masuki tahap penyidikan di Polda Metro Jaya, tetapi status pemeriksaan sebagai saksi.
Rachel Vennya yang kabur dari karantina kini masuki tahap penyidikan di Polda Metro Jaya, tetapi status pemeriksaan sebagai saksi. /Instagram/@rachelvensnya//

PR DEPOK – Berikut pembaruan informais atas kasus selebgram Rachel Vennya yang kabur saat menjalani karantina usai kembali dari Amerika Serikat (AS)

Diketahui Rachel Vennya pergi ke AS dan pertama kali unggahan dirinya di negara tersebut adalah pada 1 September 2021.

Kemudian, Rachel Vennya diduga kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan dengan dibantu oknum TNI berinisial FS.

Dikutip oleh PikiranRakyat-Depok.com dari unggahan kanal YouTube Hitz Infotainment pada 2 November 2021, pihak Polda Metro Jaya memberikan keterangan terkait pemeriksaan lanjutan Rachel Vennya sebagai saksi dengan 38 pertanyaan.

“Diketahui, diperiksa sebagai saksi, sudah dalam tahap penyidikan,” kata pihak kepolisian menjelaskan.

“Pertanyaan yang diajukan sebanyak 38 pertanyaan terhadap Rachel,” sambungnya lagi menjelaskan.

Baca Juga: Blak-blakan, Lionel Messi Akui Tak Lagi Dekat dengan Anak-anaknya Sejak Pindah ke PSG

Pihak kepolisian juga mengatakan bahwa ada kemungkinan selebgram tersebut akan menjalani pemeriksaan lanjutan lagi.

“Kemungkinan ada, ada pemeriksaan lagi,” katanya menjelaskan.

Pihak Polda menjelaskan kondisi Rachel saat diperiksa oleh tim penyidik.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah