Rachel Vennya Resmi Jadi Tersangka Kasus Kabur Karantina, Ternyata Ini Alasan Polisi Tak Lakukan Penahanan

- 4 November 2021, 11:52 WIB
Rachel Vennya Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kabur Karantina.
Rachel Vennya Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kabur Karantina. /Instagram.com/@rachelvennya

Sebelumnya, Rachel Vennya diketahui kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari Amerika Serikat.

Usai diperiksa polisi terkait kasus tersebut, Rachel Vennya mewakili sang kekasih dan manegernya menyampaikan permintaan maaf atas tindakan mereka.

"Saya Maulida dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami dan sudah resahkan masyarakat," kata Rachel di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Prediksi dan Head to Head Persija vs Barito Putera: Macan Kemayoran Ingin Kembali Rasakan Kemenangan

Usia ditetapkan sebagai tersangka, Rachel Vennya kemudian memohon maaf kepada masyarakat atas kesalahan yang membuat beberapa orang kecewa dan marah.

Selain meminta maaf, Rachel Vennya juga menjelaskan jika dirinya siap untuk menerima konsekuensi dari perbuatannya.

“Aku siap mengikuti dan menjalani konsekuensi hukum dari kesalahan yang sudah aku perbuat,” ungkap Rachel Vennya.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah