PR DEPOK – Setelah menjalani sidang dan ditetapkan menjadi tersangka, akhirnya Gaga Muhammad harus menjalani hukumannya selama 5 tahun kurungan penjara dengan didakwa pasal 310 ayat 3 UUD No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Gaga Muhammad, mengatakan bahwa ibunda dari sang klien ini telah berusaha mendatangkan ahli terapi dari berbagai daerah untuk mengobati Laura Anna.
Bahkan, Gaga Muhammad pun sudah berniat ingin menikah dengan Laura Anna untuk bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.
“Ibunya Gaga itu sudah lebih dari 10 kali datang, dan sempat membawa tukang terapi yang ada dari Makassar atau dari mana itu,” kata Fahmi Bachmid, dikutip oleh PikiranRakyat-Depok.com dari unggahan chanel YouTube Hitz Infotainment pada 10 Desember 2021.
“Dia bilang ‘Gaga kau harus kawinin’ dan Gaga mau. Tapi setelah kejadian dia dipanggil polisi dan diperiksa lebih lanjut ya buat apa lagi. Tidak ada yang bisa dibicarakan juga karena ini sudah proses hukum,” katanya lagi.
Kuasa hukum juga menyampaikan bahwa belum diketahui sampai saat ini, apakah Gaga Muhammad akan menikahi Laura Anna atau tidak.
“Apanya yang mau dikawinkan kalo orangnya ada di penjara. Setelahnya baru kita lihat nanti,” ujar Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid, selaku Kuasa Hukum Gaga Muhammad juga mengatakan bahwa adanya kejanggalan dari kecelakaan tersebut. Karena Gaga Muhammad hanya mengalami luka lecet sedangkan Laura Anna sampai mengalami kelumpuhan.