PR DEPOK - Cassandra Angelie atau sebelumnya ramai dipemberitaan berinisal CA, kini ia telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Penetapan tersangka pada pesinetron 'Ikatan Cinta' ini akibat kasus dugaan prostitusi online dan ditangkap disebuah hotel bersama tiga orang lainnya yang berperan sebagai mucikari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan kronologi pengungkapan kasus prostitusi online tersebut.
Baca Juga: Usai Nikaragua Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Taiwan, Tiongkok Bangun Kedutaan Besar
Menurutnya, sebelumnya tim penyidik mendapatkan informasi terkait kejadian prostitusi online yang belakangan marak di Jakarta.
Kemudian, setelah didalami dan pihaknya mendapati adanya pertemuan antara pria dan wanita (Cassandra Angelie) di sebuah hotel di Jakarta.
"Saat dilakukan penangkapan, mereka ada di dalam kamar hotel tanpa mengenakan pakaian," ujar Endra Zulpan dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari laman PMJ News.
Dikatakannya, selain menangkap Cassandra Angelie, polisi juga turut meringkus tiga orang lainnya (mucikari - red) masing-masing berinisial KK (24), R (25) dan UA (26).