Ahmad Ramzi sendiri datang ke Polda Metro Jaya untuk meminta SP2HP yang telah diberikan penyidik kepada pihak Marissya Icha.
“Hari ini agenda yang kesini saya untuk meminta SP2HP yang telah diberikan penyidik kepada kita,
"Jadi SP2HP tersebut telah kami terima menyatakan bahwa telah dilakukan gelar perkara, ditingkatkan statusnya dari saksi terlapor menjadi tersangka,” kata Ahmad Ramzi.
Tak sampai di situ, kuasa hukum Marissya Icha juga menjelaskan jika permasalahan antara Medina Zein dan Marissya Icha tidak melakukan proses mediasi lagi, hal ini lantaran keduanya telah melakukan mediasi sebanyak dua kali.
“Enggak ada, tidak ada proses mediasi kembali karena kita sudah melakukan mediasi dua kali, dan terakhir mediasinya dikatakan gagal,” jelasnya.
Seperti yang kita ketahui, Marissya Icha melaporkan sosialita Medina Zein terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Laporan tersebut buntut dari permasalahan jual beli tas KW oleh Medina Zein.***