Buntut Laporan Marissya Icha, Medina Zein Resmi Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

- 6 Januari 2022, 08:50 WIB
Buntut dari laporan Marissya Icha, Medina Zein kini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Buntut dari laporan Marissya Icha, Medina Zein kini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. /Instagram/@medivers dan @marissyaicha

Ahmad Ramzi sendiri datang ke Polda Metro Jaya untuk meminta SP2HP yang telah diberikan penyidik kepada pihak Marissya Icha.

“Hari ini agenda yang kesini saya untuk meminta SP2HP yang telah diberikan penyidik kepada kita,

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia, 6 Januari 2022: Sebagian Wilayah Jawa Barat Berpotensi Turun Hujan Sedang

"Jadi SP2HP tersebut telah kami terima menyatakan bahwa telah dilakukan gelar perkara, ditingkatkan statusnya dari saksi terlapor menjadi tersangka,” kata Ahmad Ramzi.

Tak sampai di situ, kuasa hukum Marissya Icha juga menjelaskan jika permasalahan antara Medina Zein dan Marissya Icha tidak melakukan proses mediasi lagi, hal ini lantaran keduanya telah melakukan mediasi sebanyak dua kali.

“Enggak ada, tidak ada proses mediasi kembali karena kita sudah melakukan mediasi dua kali, dan terakhir mediasinya dikatakan gagal,” jelasnya.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Dilaporkan Usai Cuitannya Singgung SARA, Haris Pertama: Berpotensi Merusak Persatuan

Seperti yang kita ketahui, Marissya Icha melaporkan sosialita Medina Zein terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Laporan tersebut buntut dari permasalahan jual beli tas KW oleh Medina Zein.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah