PR DEPOK - Mantan kekasih mendiang Laura Anna, Gaga Muhammad menjalani sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Senin 11 Januari 2022.
Dalam pledoinya, Gaga Muhammad membacakan sendiri nota pembelaannya.
Gaga Muhammad merasa keberatan dengan tuntutan jaksa terhadap dirinya, sebab menurut dia ada pihak lain yang menyebabkan Laura lumpuh.
"Karena sudah tertuang jelas berdasarkan fakta persidangan bahwa di antara yang menyebabkan cedera berat dan kelumpuhan Laura Anna bukanlah semata-mata karena kelalaian saya. Melainkan ada pihak lain juga yang lalai dalam hal ini," ujar Gaga Muhammad seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
Gaga menyebut pihak lain yang dimaksud adalah pihak rumah sakit yang tidak cepat menangani Laura saat kecelakaan tersebut.
"Patut diduga ada kelalaian dari pihak rumah sakit yang terlambat dalam penanganan korban dimana tindakan rumah sakit tidak segera melakukan pemeriksaan lebih serius pada pasien darurat padahal korban sudah menyampaikan keluhan rasa nyeri pada leher bagian belakang," ujar Gaga.
Gaga mengungkapkan penanganan serius rumah sakit terhadap Laura baru dilaksanakan pada hari keempat setelah kecelakaan.