Bela Diri Mati-matian, Gaga Muhammad Sebut Ada Pihak Lain yang Sebabkan Laura Anna Lumpuh

- 11 Januari 2022, 10:38 WIB
Gaga Muhammad sebut ada pihak lain yang menyebabkan mantan kekasihnya Laura Anna jadi lumpuh.
Gaga Muhammad sebut ada pihak lain yang menyebabkan mantan kekasihnya Laura Anna jadi lumpuh. /ANTARA/Yogi Rachman.

"Selanjutnya hari kelima korban dirujuk pihak rumah sakit untuk melakukan operasi. Apakah adil kelalaian yang dilakukan pihak lain dibebankan semua ke saya," kata Gaga.

Tak hanya itu, Gaga juga mengaku mengingatkan Laura agar mengenakan sabuk pengaman dengan benar sebelum kecelakaan terjadi.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 Lewat HP untuk Ikut Seleksi Gelombang 23

"Pihak Laura Anna dalam musibah kecelakaan lalai mengenakan sabuk pengaman sebagaimana keharusan mengenakan sabuk pengaman. Korban hanya mengenakan tali bagian atas sementara tali bagian bawah tidak dipasang," ujar Gaga.

Sebelumnya, Gaga Muhammad dituntut hukuman penjara 4 tahun 6 bulan penjara dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa 4 Januari 2022.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menuntut pemilik nama asli Gaung Sabda Alam Muhammad denda sebesar Rp10 juta.

Baca Juga: Tiga Debutan Anyar Serdadu Tridatu Menuai Pujian, Asisten Pelatih: Mereka Pekerja Keras

"Menjatuhkan pidana penjara empat tahun enam bulan dan denda Rp10 juta apabila denda tak dibayar, kurungan ditambah dua bulan," kata Handri DW selaku JPU dalam tuntutannya.

Gaga Muhammad didakwa dengan pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Gaga didakwa atas kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna mengalami "Spinal Cord Injury" atau cidera saraf tulang belakang pada Desember 2019.***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah