Dalam Berita Acara Perkara, ITY mengaku memberikan narkoba jenis happy five kepada Ririn Ekawati. Namun Ririn Ekawati menyangkalnya.
Baca Juga: Teknologi Bendung Karet, Kendalikan Banjir dan Ketahanan Air Sungai Indonesia
Untuk membutikan pernyataan tersebut. Direncakan, Ririn Ekawati akan menjalani tes rambut dan darah di Badan National Narkotika Lido Bogor.
Hal tersebut dilakukan untuk membuktikan apakah Ririn Ekawati menggunakan atau tidak zat psikotropika yang ditemukan di kediamannya.
Saat ini, kepolisian mengembangkan kasus itu untuk mengungkap orang yang memberi narkoba kepada Ririn Ekawati dan 3 orang rekannya.***