Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Kakak Mendiang Laura Anna: Cukup Puas dengan Vonis

- 19 Januari 2022, 16:36 WIB
Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara atas kecelakaan yang membuat mendiang Laura Anna cedera, begini respon Greta Irene.
Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara atas kecelakaan yang membuat mendiang Laura Anna cedera, begini respon Greta Irene. /Instagram/@gretairn.

Sebagaimana diketahui bahwa Gaga Muhammad divonis penjara 4,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Gaga Muhammad dinilai oleh majelis hakim terbukti melakukan tindak pidana sesuai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Kampus di India Ini Melarang Mahasiswa Muslim untuk Masuk Kelas karena Memakai Hijab

"Menjatuhkan pidana penjara kepada Gaung Sabda Alam Muhammad pidana hukuman penjara empat tahun enam bulan dan denda Rp10 juta," kata Lingga Setiawan selaku Hakim Ketua saat membacakan putusan di PN Jakarta Timur.

Adapun Gaga Muhammad dikenakan hukuman tambahan selama dua bulan jika dirinya tidak membayar denda sebesar Rp10 juta.

Kendati demikian, pihak Gaga Muhammad sedang mengkaji lebih lanjut terkait banding yang akan dilakukan.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x