Vanessa Angel dan Suaminya Diamankan Pihak Kepolisian Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

- 17 Maret 2020, 14:37 WIB
VANESSA Angel hari ini gelar resepsi pernikahannya dengan Bibi Ardiansyah.*
VANESSA Angel hari ini gelar resepsi pernikahannya dengan Bibi Ardiansyah.* /Instagram/@vanessaangleofficial/

PIKIRAN RAKYAT – Sebelumnya masyarakat Indonesia dikejutkan oleh kabar artis Ririn Ekawati yang ditangkap oleh Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dengan dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Kini Tim Satresnorkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap salah seorang artis dengan kasus narkoba yakni Vanessa Angel dan suaminya yang akrab disapa Bibi Ardiansyah.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Lauheru membenarkan penangkapan Vanessa Anggel dan suaminya tersebut.

Baca Juga: Susul Tom Hanks, 3 Aktor Dunia Ini Juga Positif Virus Corona

Audie S Lauheru menjelaskan keduanya diamankan beserta barang bukti berupa obat-obatan terlarang dengan jenis psikotropika.

Kini pihak Polres Metro Jakarta Barat tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Jakarta Barat tersebut mengungkapkan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah ditangkap saat mereka berada di kediamannya di wilayah Jakarta Barat hari Selasa, 17 Maret 2020 dini hari tadi.

Baca Juga: Cegah Pandemi Virus Corona Semakin Meluas di Wilayahnya, Mohammad Idris: Depok Tetapkan Status Siaga Intensif Bencana

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus juga membenarkan kabar penangkapan Vanessa Angel dan beserta beberapa orang lainnya yang berinisial FA, dan CL. Tetapi dirinya menyebut penangkapan terjadi pada Senin 16 Maret 2020 malam hari.

“Ya benar kemarin malam Senin, 16 Maret 2020 tim dari Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 3 orang berinisial VA (Vanessa Angel), FA, dan CL,” tutur Yusri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan 3 orang tersebut diamankan di kediamannya di Jalan Diamond Serengseng, Jakarta Barat.

Baca Juga: MUI Keluarkan Fatwa Soal Salat Jumat di Wilayah Risiko Tinggi Penularan Virus Corona

Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa 20 butir yang diduga termasuk jenis obat-obatan terlarang psikotropika.

“Kita mengamankan 20 butir psikotropika yang diduga dimiliki oleh ketiga orang tersebut,” tutur Yusri.

Kini polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan kasus penyalahgunaan narkoba terbaru.

Baca Juga: Bintang Game of Thrones Kristofer Hivju Terinveksi Virus Corona

Awal tahun 2019 Vanessa Angel baru saja ditangkap akibat keterlibatannya dalam kasus prostitusi online yang ditangani oleh Polda Jawa Timur.

Kasus prostitusi online tersebut diduga menjual jasa para publik figur ternama bahkan melibatkan finalis putri pariwisata Indonesia yang berinisial PA yang berkaitan dengan Vanessa Angel.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x