Adapun pada saat pertemuan, dugaan pemerasan Adam Deni kepada dr Tirta yang diduga melibatkan kuasa hukum, Machi Ahmad tak mengetahui tempat pertemuan tersebut.
“Tetapi di situ kan tertulis mengajak lawyer-nya (kuasa hukum), saya perlu menggaris bawahi, di sini saya tidak ada di pertemuan saat mereka berdamai, bahkan saya tidak mengetahui tempat pertemuannya itu di mana gitu,” ujar kuasa hukum Adam Deni.
Kuasa hukum Adam Deni membuat draf perdamaian hanya untuk mendamaikan kliennya dengan dr Tirta, yang pada saat itu tengah berseteru.
“Saya hanya membantu men-draf, membuat perdamaian, karena saya dengar Adam Deni saat itu ingin berdamai dengan dokter Tirta, karena kan saya lihat waktu itu ribut-ribut kan, dan saya ingin membuat aja para teman saya ini berdamai,” ujar Machi Ahmad.***