Anang Hermansyah dan Ashanty Resmi Temui Bappebti: ASIX Itu Tidak Dilarang

- 11 Februari 2022, 17:28 WIB
Usai viral larangan diperdagangkan, Anang Hermansyah dan Ashanty resmi menemui Bappebti terkait masalah token ASIX.
Usai viral larangan diperdagangkan, Anang Hermansyah dan Ashanty resmi menemui Bappebti terkait masalah token ASIX. /Instagram/@ashanty_ash.

“Karena kan memang masih dalam proses untuk penjualan seperti itu, nah untuk itu memang saat ini pun sudah ada dalam hal ini itikad baik justru dari timnya ASIX sendiri, mas Anang dan mba Ashanty yang nantinya akan didaftarkan kepada kami sehingga nantinya akan masuk ke dalam lampiran peraturan Bappebti untuk menjadi diperdagangkan di pedagang kripto di dalam negeri di sini seperti itu,” ujar Tirta.

Kedepannya, Bappebti akan selalu koordinasi dengan pihak ASIX, token bentukan Anang Hermansyah.

Baca Juga: Ezra Walian Ungkap Kenangan Manis Saat Persib Bandung Jumpa PSS Sleman di Pertandingan Sebelumnya

“Dalam hal ini, nanti prosesnya kami juga nanti akan koordinasi dengan timnya dari ASIX sendiri dan tentu saja kami siap untuk bekerja sama dalam hal tersebut,” ujar Tirta.

Ashanty pun menjelaskan bahwasannya token ASIX bentukan Anang Hermansah bukan dilarang, namun sedang proses pendaftaran perizinan.

“Jadi temen-temen intinya gini, intinya kita bukan dilarang ya, kemaren memang dari Bappebti, bukan dilarang tapi kita memang sedang dalam proses pendaftaran gitu, cuma karena memang kemaren bahasanya dilarang, jadi banyak orang yang salah interpretasi,” ujar Ashanty.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x