Indra Kenz Terancam Dimiskinkan hingga Dihukum 20 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Pihak Korban

- 3 Maret 2022, 12:09 WIB
Indra Kenz terancam dimiskinkan hingga dihukum 20 tahun penjara, begini tanggapan pihak korban yang apresiasi kepolisian.
Indra Kenz terancam dimiskinkan hingga dihukum 20 tahun penjara, begini tanggapan pihak korban yang apresiasi kepolisian. /Instagram/@indrakenz/

“Namun, kami juga mendorong, karena yang kami laporkan ini bukan saja afiliatornya, tetapi juga aplikasi binomo itu sendiri. karena sampai sekarang jga masih belum terungkap siapa sih sebenarnya, perwakilan binomo yang ada di Indonesia,” katanya lagi menjelaskan.

Sehingga, pihak korban juga kembali mengajukan bukti, berupa beberapa aset kekayaan yang dimiliki oleh Indra Kenz sendiri, dan juga bukti transfer.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah