Indra Kenz Terancam Dimiskinkan hingga Dihukum 20 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Pihak Korban

- 3 Maret 2022, 12:09 WIB
Indra Kenz terancam dimiskinkan hingga dihukum 20 tahun penjara, begini tanggapan pihak korban yang apresiasi kepolisian.
Indra Kenz terancam dimiskinkan hingga dihukum 20 tahun penjara, begini tanggapan pihak korban yang apresiasi kepolisian. /Instagram/@indrakenz/

PR DEPOK – Bagai peribahasa, sudah jatuh tertimpa tangga, Indra Kenz terancam dimiskinkan hingga dihukum 20 tahun penjara, begini tanggapan pihak korban.

Indra Kenz, sang Crazy Rich yang sempat viral karena kekayaan yang fantastis, kini harus menyandang status tersangka, bahkan juga terancam dimiskinkan usai dihukum selama 20 tahun penjara.

Indra Kenz dilaporkan oleh para korbannya, atas kasus penipuan investasi binomo atau investasi bodong, dengan berbagai bukti yang diajukan, yang salah satunya adalah aset kekayaan milik Indra Kenz, seperti mobil, rumah, dan beberapa apartement, juga jam tangan mewah, yang kini terancam disita dan sudah dipastikan akan dimiskinkan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Usai 2 Bulan Rehabilitasi, Rizky Nazar Bersyukur Tetap Didukung Meski Buat Kesalahan: Terima Kasih dan Maaf

Tak hanya itu, pihak korban dari Indra Kenz juga mengungkapkan rasa apresiasinya terhadap pihak Kepolisian, yang sudah bertindak cepat dalam menangani kasus Indra Kenz tersebut, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dimiskinkan hingga dihukum 20 tahun penjara.

“Ada alat bukti yang telah diamankan, yaitu akun YouTube dan bukti transfer. ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun penjara,” kata pihak Kepolisian, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari unggahan channel YouTube Intens Investigasi pada 3 Maret 2022.

Pihak korban sendiri juga mengungkapkan rasa apresiasi atas kerja cepat dan tindakan pihak Kepolisian terhadap kasus Indra Kenz yang terbukti melakukan penipuan investasi binomo.

“Mengapresiasi ya, atas kerja cepat dari Mabes Polri, hanya membutuhkan waktu 22 hari, sudah ada penetapan tersangka atas kasus ini,” kata pihak korban.

Baca Juga: Presiden Prancis Kecam Kebohongan Vladimir Putin Soal Perang dengan Ukraina: Ini Menandai Kehancuran Eropa!

Namun tak hanya itu, pihak korban juga meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak lanjuti kasus tersebut, untuk mengungkap siapa perwakilan binomo di Indonesia.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah