PR DEPOK - Aktor Tanah Air Dwi Sasono menjalani proses asesmen oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 2 Juni 2020.
Dwi Sasono akan menjalankan pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional Kotamadya (BNNK) Jakarta Selatan.
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News, asesmen tersebut merupakan pengajuan dari pihak keluarga Dwi Sasono.
Baca Juga: Hampir Dinyatakan Bebas oleh UNICEF, Kongo Kembali Dihantui Wabah Ebola Jenis Baru
Kombes Pol Budi Sartono di Polres Metro Jakarta Selatan, mengatakan hasil dari asesmen nantinya akan menentukan apakah Dwi bisa direhabilitasi atau tidak.
“Jadi dari pihak keluarga, pengacara mengajukan permohonan untuk rehabilitasi kepada DS. Kita tunggu saja ya hasilnya,” ujar Kombes Pol Budi.
Salah satu pengacara Dwi Sasono, Aris Marasabessy mengatakan ini bukan penangguhan penahanan, kami mengajukan permohonan untuk dilakukan asesmen.
Dwi Sasono kini sudah genap seminggu sejak tertangkap tangan memiliki narkoba jenis ganja.
Baca Juga: Virus Corona Dikabarkan Bisa Menular dari Sarung Tangan Petugas Rapid Test, Simak Faktanya