Senasib dengan Indra Kenz, Dony Salmanan Ditetapkan Sebagai Tersangka hingga Terancam Dimiskinkan!

- 9 Maret 2022, 18:24 WIB
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka hingga terancam dimiskinkan, sehingga senasib dengan Indra Kenz.
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka hingga terancam dimiskinkan, sehingga senasib dengan Indra Kenz. /PMJ News

Tidak hanya menerima hukuman kurungan penjara, Doni Salmanan juga terancam pasal berlapis, dan juga terancam dimiskinkan, karena seluruh asetnya akan disita oleh pihak Polisi.

Baca Juga: Puput Dikabarkan Minta Pisah, Ini Respons Doddy Sudrajat soal Isu Keretakan Rumah Tangga

“Telah dilakukan penangkapan, saat ini, masih dilakukan proses pemeriksaan sebagai tersangka, tentu ini melihat sangkaan terhadap yang bersangkutan, dan dijerat dengan Beberapa pasal secara berlapis, ada UU ITE, ada KUHP, dan ada UU Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang atau TPP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ujar pihak Polisi lagi.

“Akan dilakukan juga trashing terhadap aset milik tersangka, dan juga trashing aliran dana yang mengalir dari rekening tersangka, mengenai tindak pidana ini. Tentu setelah itu, dana ataupun semua aset yang berasal dari tindak pidana ini akan dilakukan penyitaan oleh penyidik,” ungkap pihak Polisi lagi menjelaskan.***

 

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x