PR DEPOK - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan alasan polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka Dea Onlyfans.
Berdasarkan pertimbangan penyidik, Dea Onlyfans hanya dikenakan wajib lapor.
"Terhadap yang bersangkutan (Dea Onlyfans) sementara dilakukan wajib lapor," ujar Zulpan seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara News.
Zulpan membeberkan alasan Dea tidak ditahan polisi atas permohonan dari keluarga karena ia mengaku ingin menyelesaikan pendidikannya di perguruan tinggi.
"Karena memang ada permohonan dari keluarga dan dia mau menyelesaikan kuliah," ujar Zulpan.
Baca Juga: LINK NONTON Twenty Five Twenty One Episode 14 Sub Indonesia: Baek Yi Jin Menjauh dari Na Hee Do
Selain itu, dia juga menilai Dea sudah mengakui kesalahannya terkait konten pornografinya di situs Onlyfans.
"Yang bersangkutan mengakui pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih. Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan," pungkasnya.
Seperti diketahui, pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti atau yang lebih dikenal dengan nama Dea diringkus polisi di Malang, Jawa Timur pada Kamis 24 Maret 2022 lalu.
Dea diamankan karena konten video porno yang dibuat dan disebar melalui situs OnlyFans.
Baca Juga: Tanggapi Jokowi Marah, Rizal Ramli: Lelucon yang Ndak Lucu Lagi
Situs OnlyFans sendiri merupakan sebuah platform berbayar yang berisi konten-konten seksi.
Platform ini bisa diakses jika seseorang membayar dengan biaya tertentu.
Pengakuan Dea terkait penghasil yang fantastis ini terungkap usai menjadi bintang tamu di podcast milik Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu.
Dea menjelaskan, setiap akun yang ingin melihat foto seksinya harus membayar 5 dolar AS atau Rp70 ribu.
Terkini, Dea telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Penetapan status dilakukan usai penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.
Dea ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kamis, 24 Maret 2022 malam saat berada dalam perjalanan dari Malang menuju Jakarta.***