Ditetapkan sebagai Tersangka Konten Pornografi, Dea OnlyFans Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

- 29 Maret 2022, 13:14 WIB
Dea OnlyFans memenuhi panggilan Polda Metro Jaya atas kasus konten pornografi yang menjerat dirinya.
Dea OnlyFans memenuhi panggilan Polda Metro Jaya atas kasus konten pornografi yang menjerat dirinya. /PMJ News/

“Ya baru saja penyidik melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans. Kemudian dari hasil pemeriksaan kita sudah tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Aulia.

Terkait dengan kasus tersebut, Dea sendiri disebut pernah membuat konten porno atau video syur bersama sang pacar.

Tidak hanya itu, Dea pun diketahui secara sengaja membagikan konten pornografinya di platform OnlyFans dengan tujuan agar mendulang rupiah.

Baca Juga: Update Harga Bahan Pokok di Depok 29 Maret 2022, Bawang Merah Rp30 Ribu per Kg

Sementara itu, dikutip dari Antara, atas kasus yang menimpa dirinya tersebut, Dea menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat lantaran konten dewasanya tersebut sudah beredar luas.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah