Ini Alasan Dea OnlyFans Tak Ditahan Polisi Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pornografi

- 27 Maret 2022, 12:13 WIB
Ini alasan Dea Onlyfans tak ditahan polisi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, begini kata Polda Metro Jaya.
Ini alasan Dea Onlyfans tak ditahan polisi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, begini kata Polda Metro Jaya. /Instagram/gresaidss/

PR DEPOK - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan alasan polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka Dea Onlyfans.

Berdasarkan pertimbangan penyidik, Dea Onlyfans hanya dikenakan wajib lapor.

"Terhadap yang bersangkutan (Dea Onlyfans) sementara dilakukan wajib lapor," ujar Zulpan seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara News.

Zulpan membeberkan alasan Dea tidak ditahan polisi atas permohonan dari keluarga karena ia mengaku ingin menyelesaikan pendidikannya di perguruan tinggi.

"Karena memang ada permohonan dari keluarga dan dia mau menyelesaikan kuliah," ujar Zulpan.

Baca Juga: LINK NONTON Twenty Five Twenty One Episode 14 Sub Indonesia: Baek Yi Jin Menjauh dari Na Hee Do

Selain itu, dia juga menilai Dea sudah mengakui kesalahannya terkait konten pornografinya di situs Onlyfans.

"Yang bersangkutan mengakui pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih. Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan," pungkasnya.

Seperti diketahui, pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti atau yang lebih dikenal dengan nama Dea diringkus polisi di Malang, Jawa Timur pada Kamis 24 Maret 2022 lalu.

Dea diamankan karena konten video porno yang dibuat dan disebar melalui situs OnlyFans.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x