Ini Alasan Dea OnlyFans Tak Ditahan Polisi Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pornografi

- 27 Maret 2022, 12:13 WIB
Ini alasan Dea Onlyfans tak ditahan polisi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, begini kata Polda Metro Jaya.
Ini alasan Dea Onlyfans tak ditahan polisi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, begini kata Polda Metro Jaya. /Instagram/gresaidss/

Baca Juga: Tanggapi Jokowi Marah, Rizal Ramli: Lelucon yang Ndak Lucu Lagi

Situs OnlyFans sendiri merupakan sebuah platform berbayar yang berisi konten-konten seksi.

Platform ini bisa diakses jika seseorang membayar dengan biaya tertentu.

Pengakuan Dea terkait penghasil yang fantastis ini terungkap usai menjadi bintang tamu di podcast milik Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu.

Dea menjelaskan, setiap akun yang ingin melihat foto seksinya harus membayar 5 dolar AS atau Rp70 ribu.

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id Sekarang, PIP 2022 Cair Maret Ini untuk Siswa SD, SMP, SMA Dapat hingga Rp1 Juta

Terkini, Dea telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Penetapan status dilakukan usai penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.

Dea ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kamis, 24 Maret 2022 malam saat berada dalam perjalanan dari Malang menuju Jakarta.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah