-Lalu klik ikon cari
Simak cara daftar PIP Kemdikbud 2022 tanpa KIP dan KKS.
Baca Juga: Diterjang Hujan Lebat hingga Mengakibatkan Banjir Bandang, Sydney Minta Ribuan Orang untuk Mengungsi
-Jika tak memiliki KIP, calon murid penerima PIP Kemdikbud 2022 daftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan ajukan ke lembaga pendidikan.
-Namun jika siswa tak miliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, dan Kelurahan atau Desa.
-Lalu ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik guna dilakukan verifikasi data.
Baca Juga: Cara Dapat Bansos BPNT Kartu Sembako Rp2,4 Juta Tahap 2 Lewat HP, Siapkan KTP dan KK Milik Anda
Nah itu merupakan cara daftar PIP Kemdikbud 2022 tanpa KIP dan KKS, dapatkan bantuan hingga Rp2,2 Juta untuk murid SD, SMP, SMA.***