Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan, Putra Siregar Ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan

- 13 April 2022, 09:54 WIB
Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap Nuralamsyah.
Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap Nuralamsyah. /PMJ News.

PR DEPOK – Pengusaha sekaligus pemilik gerai handphone PS Store yakni Putra Siregar, ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan.

Penangkapan Putra Siregar ini lantaran adanya kasus pengeroyokan atau penganiayaan terhadap Nuralamsyah.

Tak hanya Putra Siregar, selebgram Rico Valentino juga ditangkap oleh pihak kepolisian. Keduanya kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan Nuralamsyah.

Baca Juga: Teaser Kedua One Piece Film Red Dirilis, Karakter Baru Bernama Uta Ternyata Anak Shanks

Sebelumnya pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dari korban Nuralamsyah, korban melapor usai mengalami penganiayaan di sebuah Kafe di kawasan Senopati.

Atas adanya kasus tersebut, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto Putra Siregar dan Rico Valentino telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah-sudah (tersangka). Sementara ini baru dua orang, tapi nanti kalau dalam prosesnya berkembang akan disampaikan lagi,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susanto yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Rabu, 13 April 2022.

Baca Juga: Cukup Siapakan HP dan KTP, Begini Cara Cek Penerima BSU 2022 Online di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pihak kepolisian menduga jika aksi pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino lantaran terpengaruh alkohol.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x