Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan, Putra Siregar Ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan

- 13 April 2022, 09:54 WIB
Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap Nuralamsyah.
Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap Nuralamsyah. /PMJ News.

“Mereka mungkin habis minum, karena kejadiannya kan pagi-pagi tuh,” ujar Kombes Pol Budhi.

Sementara itu, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto belum menjelaskan lebih rinci terkait aksi penangkapan dan kronologi pengeroyokan yang dilakukan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino.

Baca Juga: BSU 2022 Sudah Cair, Berikut 3 Link untuk Cek Daftar Penerima BLT Gaji Rp1 Juta Lewat HP

Budhi menuturkan jika pihak kepolisian nantinya akan mengungkap secara jelas dalam konferensi pers yang akan digelar pada Rabu, 13 April 2022.

Seperti kita ketahui, Putra Siregar telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada Senin, 11 April 2022 kemarin.

Setelah dilakukan pemeriksaan Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan Nuralamsyah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo, Rabu 13 April 2022: Kamu akan Hadapi Perubahan Soal Pekerjaan

Putra Siregar dan Rico Valentino melakukan pengeroyokan terhadap Nuralamsyah di sebuah kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Maret 2022 lalu.

Nama Putra Siregar sendiri sudah tidak asing di kalangan publik figur maupun masyarakat, Putra Siregar diketahui merupakan pengusaha sekaligus pemilik gerai handphone PS Store.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah