PR DEPOK - Penyanyi, Tri Suaka dan Zinidin Zidan disomasi oleh pencipta lagu yang sering mereka cover.
Tri Suaka dan Zinidin Zidan dilaporkan oleh musisi melayu asal Minang, Erwin Agam.
Melalui kuasa hukum Erwin Agam, Ariyanto, menegaskan berkaca dari kasus Tri Suaka dan Zinidin Zidan, harus menjadi peringatan bagi YouTuber yang sering melakukan cover lagu.
Baca Juga: 4 Zodiak Ini Tidak Boleh Anda Kencani Jika Ingin Hubungan yang Damai
Pasalnya, kasus Tri Suaka dan Zinidin Zidan ini diduga telah melanggar UU Hak Cipta.
"Ini peringatan bagi YouTuber peng-cover, yang termasuk dikecualikan UU Hak Cipta adalah media massa," ucap Ari sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Hitz Infotainment, Rabu 27 April 2022.
"Sedangkan, untuk individu yang komersial wajib meminta izin sesuai UU Hak Cipta," imbuhnya.
Baca Juga: Login eform.bri.co.id untuk Cek Status Penerima BPUM 2022, Ada Pengumuman BLT UMKM Rp600.000
Sebelumnya, Ari juga menjelaskan yang dilakukan Tri Suaka ataupun YouTuber yang meng-cover tanpa izin merupakan pembajakan.