Lebih lanjut, dikatakan bahwa kebebasan putra sang raja dangdut Rhoma Irama ini, memang bertepatan dengan Hari Lebaran 2022.
Seharusnya Ridho Rhoma bebas pada Kamis 5 Mei 2022. Namun, karena mendapat remisi Lebaran, maka ia dibebaskan lebih awal tiga hari.
Dikatakan Tonny, bahwa Ridho Rhoma ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Februari 2021 lalu.
Kemudian usai dilakukan penangkapan dan tes urin, Ridho Rhoma terbukti dan dinyatakan positif mengonsumsi zat amphetamine, ungkapnya. ***