Tepat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Penyanyi Dangdut Ridho Rhoma dapat Remisi, Ini Kasus yang Menjeratnya

- 4 Mei 2022, 13:25 WIB
Ridho Rhoma mendapatkan remisi Lebaran bebas bersyarat dari Lapas Cipinang, begini kasus yang menjeratnya dulu.
Ridho Rhoma mendapatkan remisi Lebaran bebas bersyarat dari Lapas Cipinang, begini kasus yang menjeratnya dulu. /Instagram/@ridho_rhoma.

Lebih lanjut, dikatakan bahwa kebebasan putra sang raja dangdut Rhoma Irama ini, memang bertepatan dengan Hari Lebaran 2022.

Seharusnya Ridho Rhoma bebas pada Kamis 5 Mei 2022. Namun, karena mendapat remisi Lebaran, maka ia dibebaskan lebih awal tiga hari.

Baca Juga: Login bsu.kemnaker.go.id untuk Dapat BSU 2022 yang Gagal Cair April Lalu, Masih Ada BLT Rp1 Juta untuk Pekerja

Dikatakan Tonny, bahwa Ridho Rhoma ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Februari 2021 lalu.

Kemudian usai dilakukan penangkapan dan tes urin, Ridho Rhoma terbukti dan dinyatakan positif mengonsumsi zat amphetamine, ungkapnya. ***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah