Caisar Dituding Pakai Narkoba Saat Live 24 Jam di TikTok, Begini Kata Pihak BNN

- 10 Mei 2022, 13:34 WIB
Komedian Caisar dituding menggunakan narkoba usai live TikTok 24 jam, begini tanggapan dari pihak BNN.
Komedian Caisar dituding menggunakan narkoba usai live TikTok 24 jam, begini tanggapan dari pihak BNN. /Instagram/@caisar_aditya.

PR DEPOK – Nama Caisar baru-baru ini menjadi sorotan publik, netizen menuding jika Caisar telah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Kabar tersebut menyeruak lantaran Caisar melakukan siaran langsung di TikTok selama 24 jam. Terlebih dalam siaran langsung TikTok Caisar, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga ikut memberikan gift.

Hal ini tentunya menjadi pertanyaan publik, dengan adanya gift yang dikirimkan kepada Caisar dan mengatasnamakan akun BNN, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono angkat bicara.

Baca Juga: Benarkah BPUM Cair Lagi di 2022? Ini Info Terbaru Soal BLT UMKM bagi Pelaku Usaha Mikro

Dirinya menyampaikan jika BNN tidak memiliki akun TikTok, pihak BNN sendiri hanya memiliki beberapa akun media sosial.

“Untuk disampaikan kepada masyarakat bahwa BNN Pusat tidak memiliki akun TikTok, yang ada hanya Instagram, YouTube, Twitter, dan Facebook,” jelas Brigjen Sulistyo Pujdo Hartono yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Selasa, 10 Mei 2022.

Selain itu terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang ditudingkan kepada Caisar pada saat live di TikTok, BNN sendiri menjelaskan jika pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Baca Juga: Pembangunan SMA Negeri 1 Cisalak Subang Diduga Sempat 'Mangkrak' dan Dilakukan Tender Ulang, Ada Apa?

“Artinya kita tidak bisa langsung menuduh orang bahwa orang tersebut menggunakan narkoba,” tuturnya.

Pihak BNN sendiri berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait kegiatan live TikTok Caisar selama 24 jam.

“Tetapi tentu saja info dari masyarakat tentu saja kita berterima kasih, lambe turah juga kita berterima kasih telah menshare kegiatan TikTok Caisar yang 24 jam, dan kita tentu saja akan melakukan upaya untuk menyampaikan bahwa BNN mengatasi, mencegah, dan memberantas narkotika,” tutur Sulistyo.

Baca Juga: Usai Demonstrasi Anti-Pemerintah Berminggu-minggu, Perdana Menteri Sri Lanka Mundur dari Jabatan

Pihak BNN juga akan menindaklanjuti terkait hal ini, meski demikian Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono menuturkan jika asas praduga tak bersalah harus dikedepankan.

“Kita memiliki partner yang luas biasa yaitu Polri Direktorat Narkoba dan sampai di tingkat Polsek yang seringkali menindak para pengguna,

"Jadi nanti akan kita tindak lanjuti apakah yang menindaklanjuti apakah oleh BNNP atau BNNK atau Polda, yang jelas asas praduga tidak bersalah itu harus dikedepankan,” jelasnya.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Youtube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah