PR DEPOK - Banyak masyarakat bertanya, khususnya pelaku usaha mikro, apakah BPUM akan cair lagi?
Simak informasi terbaru mengenaiBPUM 2022 atau BLT UMKM sebesar Rp600.000 yang bakal diulas dalam artikel ini.
Diketahui bersama, program BPUM telah disalurkan pada 2020 dan 2021 lalu dengan nominal bantuan Rp2,4 juta dan Rp1,2 juta kepada masing-masing pelaku usaha mikro.
BPUM ini dimaksudkan untuk membantu pelaku usaha mikro dalam mengembangkan usahanya di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Cek BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan, Pemilik Nama Ini Berhak Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta
Lalu, apakah BPUM akan cair lagi kepada pelaku usaha mikro? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Berdasarkan kabar yang dihimpun, pemerintah melalui Kemenkop UKM bakal melanjutkan program BPUM atau BLT UMKM kepada sekitar 12 juta pelaku usaha mikro.
Adapun besaran BLT UMKM 2022 dari program BPUM yakni sebesar Rp600.000 tiap pelaku usaha mikro.
Dengan demikian, program BPUM disinyalir akan cair lagi di 2022 ini kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi syarat.