Usai daftar, untuk memastikan apakah dapat BLT UMKM Rp600.000 dari program BPUM 2022, maka pelaku usaha mikro bisa segera cek memakai cara pengecekan penyaluran BPUM tahun lalu.
1. Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Biodata dan Fakta Menarik Sung Hoon, Pemeran Raphael dalam Drama Baru Woori the Virgin
2. Kemudian, segera input NIK pada KTP
3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry"
4. Kemudian muncul pemberitahuan Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
5. Jika notifikasi berwarna hijau, Anda merupakan penerima BPUM 2022. Namun, apabila notifikasi berwarna merah artinya Anda bukan penerima BLT UMKM.
6. Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka penerima dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.***