Benarkah BPUM Cair Lagi di 2022? Ini Info Terbaru Soal BLT UMKM bagi Pelaku Usaha Mikro

- 10 Mei 2022, 13:22 WIB
Ilustrasi - Dear pelaku usaha mikro, berikut info terbaru soal BPUM atau BLT UMKM yang akan dicairkan lagi di tahun 2022 bagi pelaku usaha mikro.
Ilustrasi - Dear pelaku usaha mikro, berikut info terbaru soal BPUM atau BLT UMKM yang akan dicairkan lagi di tahun 2022 bagi pelaku usaha mikro. /Kabar Joglo Semar/Galih Wijaya.

Setelah yakin memenuhi syarat, pelaku usaha mikro bisa segera login ke link oss.go.id untuk daftar dan ikuti langkah berikut.

Baca Juga: Cara Dapatkan Bansos BPNT Mei 2022 dengan Daftar DTKS Kemensos, Bisa Lewat HP

1. Login situs https://oss.go.id/

2. Klik pilihan 'Perizinan Berusaha', lalu klik ' Perseorangan'.

3. Kemudian pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang sedang dijalani

4. Lengkapi formulir data, hati-hati jangan sampai salah. Selanjutnya klik tombol simpan dan lanjutkan

5. Setelah itu klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir lalu klik tombol simpan dan selanjutnya

Baca Juga: Apakah Hepatitis Akut Menular? Berikut Penjelasan Menkes Budi Gunadi

6. Untuk pemilik usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya

7. Terakhir beri tanda centang pada' pertanyaan mandiri' dan klik proses 'NIB' dan Anda sukses mendaftar sebagai penerima BPUM.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah