Tamara Bleszynski Laporkan Dugaan Penggelapan Aset ke Polda Jabar, Kini Tengah Dilakukan Pendalaman

- 20 Juni 2022, 17:44 WIB
Artis Tamara Bleszynski diketahui melaporkan kasus dugaan penggelapan aset ke Polda Jabar, dan kini dilakukan pendalaman.
Artis Tamara Bleszynski diketahui melaporkan kasus dugaan penggelapan aset ke Polda Jabar, dan kini dilakukan pendalaman. /Instagram/@tamarableszynskiofficial/

PR DEPOK - Artis film dan sinetron Tamara Bleszynski, melaporkan kasus dugaan penggelapan aset kepada kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar).

Laporan yang disampaikan Tamara Bleszynski tersebut tertanggal 6 Desember 2021 lalu, dengan Nomor LP/B/954/XII/2021.

Terkait hal itu, pihak Polda Jabar kini tengah mendalami kasus dugaan penggelapan aset yang dilaporkan oleh Tamara Bleszynski.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Ibrahim Tompo, sejauh ini sudah ada 16 orang yang diminta klarifikasinya.

Baca Juga: Tangani Eks Siswa Khilafatul Muslimin, BNPT Upayakan Program Konseling

"Jadi belum ke berita acara perkara (BAP), karena ini masih dalam penyelidikan atau baru dalam tahap pengumpulan dokumen," kata Ibrahim Tompo, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Senin 20 Juni 2022.

Menurutnya, kasus tersebut diduga merupakan masalah keluarga. Namun, penyelidikan tetap dilakukan untuk menguatkan bukti pidana yang mungkin muncul, jelasnya.

"Sepertinya ini memang masalah keluarga, karena identitas nama itu sama dengan fam (marga) korban (Tamara)," ucap Ibrahim Tompo.

Baca Juga: Asal Usul Istilah Cewek Kue, Cewek Bumi, dan Cewek Mamba yang Viral di TikTok

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x