PR DEPOK - Pihak penyidik Bareskrim Polri kembali memeriksa sejumlah artis ibu kota, pada Rabu 22 Juni 2022 kamarin.
Pemeriksaan itu terkait kasus robot trading DNA Pro yang diduga menyeret sejumlah nama-nama selebritis.
Setelah sebelumnya artis/presenter Ivan Gunawan alias Igun, yang telah memenuhi panggilan Polisi, kini giliran DJ Una juga dipanggil sebagai saksi atas kasus tersebut.
"DJ Una diperiksa sebagai saksi kasus DNA Pro," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ NEWS.
Dikabarkan, bahwa DJ Una hadir di Bareskrim Polri pada Rabu 22 Juni 2022, sekira pukul 13.30 WIB.
Sang DJ diperiksa sebagai saksi, karena jaksa penuntut umum (JPU) memiliki petunjuk baru dalam kasus tersebut, kata Gatot Repli.
"DJ Una, Dilakukan pemeriksaan tambahan untuk memenuhi petunjuk jaksa dalam P19 perkara/kasus DNA Pro," ucapnya.
Sebelum DJ Una, Ivan Gunawan telah mendatangi Bareskrim Polri untuk jalani pemeriksaan tambahan terkait kasus robot trading DNA Pro pada Rabu 22 Juni 2022.
Igun juga telah memenuhi panggilan dan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus yang sama (DNA Pro).
Igun yang juga sebagai desainer ternama ini datang mengenakan setelan kostum warna hitam dan dia datang bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Dia pun langsung berjalan masuk ke gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan tambahan.
“Ada pemeriksaan tambahan yang harus diberikan keterangannya,” ujar Sandy Arifin, kepada wartawan, Rabu 22 Juni 2022.
Kedatangan Ivan Gunawan ke Bareskrim Polri terkait robot trading DNA Pro pun telah dibenarkan oleh Sandy Arifin.***