Baik Devina Kirana, Rizky Billar, maupun Lesti Kejora, belum ada yang bersuara mengenai isu perselingkuhan ini.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022 Pakai KTP, Cair untuk 12 Juta Pelaku Usaha
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan sang suami, Rizky Billar, ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.
Akibat laporan tersebut, Rizky Billar kini terancam Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.***