PR DEPOK - Komnas Perempuan turut bersua terkait heboh konten prank laporan KDRT yang dilakukan pasangan selebritis Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Mellaui anggota Dewi Kanti Setianingsih, Komnas Perempuan menyatakan Baim Wong dan Paula Verhoeven menyakiti perasaan korban KDRT berkat konten prank itu.
"Itu tidak patut, karena sangat melukai perasaan korban yang betul-betul mengalami," kata Dewi Kanti, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Anggota Komnas Perempuan ini berpendapat bahwa korban KDRT seharusnya mendapat dukungan dan empati dari orang-orang di sekitar agar mendapat perlindungan.
"Korban yang alami KDRT justru harus kita berikan empati, dukungan, simpati, terutama agar mereka bisa bersuara dan mencari perlindungan," ucap dia lagi.
Pasalnya, kata Dewi Kanti, korban KDRT begitu berat untuk bersuara lantaran pelaku biasanya merupakan orang terdekat.
"Korban KDRT sulit mencari ruang aman. Berbeda bila pelakunya orang luar. Dia (korban, red) bisa mencari ruang aman di rumahnya sendiri," ujarnya.
Baca Juga: Komite Disiplin PSSI Beri Sanksi Berat pada Arema FC dan Ketua Panpel Terkait Tragedi Kanjuruhan
Korban KDRT, tutur dia, tidak layak dijadikan olok-olok atau bahan canda. Justru perlu diberikan alternatif rumah aman sehingga bisa jaga jarak dari pelaku kekerasan.
"Penting kita berempati, bukan mengolok-ngolok untuk bercanda karena situasi korban yang mengalami tidak mudah," pungkas Ketua SUb Komisi Pemantauan Komnas Perempuan ini.
Diketahui sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat dan mengunggah konten prank laporan LGBT kepada Polsek Kebayoran Lama.
Baca Juga: Soal Dugaan Kasus KDRT, Polisi Tunggu Kondisi Lesti Kejora Membaik untuk Proses Pemeriksaan
Kemudian, ibu dua anak ini datangi kantor polisi untuk melaporkan kasus KDRT yang dialaminya oleh sang suami Baim Wong.
Tidak lama setelah itu, Baim Wong dan Paula Verhoeven mendapat banyak kecaman warganet lantaran dianggap tidak menghargai polisi dan korban KDRT.
Keduanya kemudian meminta maaf atas hal yang dilakukannya dan tengah takedown konten prank laporan KDRT yang diunggah YouTube Baim Paula.***