Wajib Lapor, Suami Lesti Kejora Datangi Polres Metro Jakarta Selatan

- 17 Oktober 2022, 22:09 WIB
Rizky Billar Wajib Lapor Telah Datangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Rizky Billar Wajib Lapor Telah Datangi Polres Metro Jakarta Selatan. /PMJ News

Baca Juga: Quotes dan Kutipan Bijak KH Hasyim Asy’ari, Cocok untuk Dijadikan Status pada Hari Santri Nasional 2022

"Kami harap secepatnya agar permasalahan ini selesai, keduanya sudah duduk bersama dan ingin menjalani hubungan yang lebih baik itu aja," ucap Philipus.

Diketahui, Rizky Billar datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan berlari pada pukul 18.11 WIB.

Hal itu dilakukan Rizky Billar guna menghindari wartawan. Ia meninggalkan lokasi pada pukul 19.50 WIB.

Pria kelahiran 12 juli 1995 itu dikawal sejumlah orang termasuk sang Kuasa Hukum, Philipus Sitepu.

Baca Juga: BPUM 2022 Akan Segera Cair? Simak Cara Cek Nama Penerima Pakai KTP di Link eform.bri.co.id

Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penahanan terhadap artis Rizky Billar atas kasus KDRT, meski sang istri telah mencabut laporannya.

Selain itu, kepolisian juga mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Rizky Billar atas kasus tersebut.

Kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora telah menjadi pemberitaan yang ramai di internet hingga banyak mendapat respon dari masyarakat.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah