Proses Hukum Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Berlanjut, Polisi dalam Video Tidak Tahu Soal Konten

- 21 Oktober 2022, 15:30 WIB
Polisi dalam video prank KDRT oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven dipastikan tidak tahu mengenai konten.
Polisi dalam video prank KDRT oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven dipastikan tidak tahu mengenai konten. //Instagram.com/ @baimwong

PR DEPOK – Proses hukum terkait konten prank yang dibuat oleh Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, masih berlanjut.

Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) atas dua laporan yang berbeda.

Menurut Kasi Humas Polres Jaksel, pasangan artis itu dilaporkan atas dua laporan yakni laporan palsu yang sudah rampung pemeriksaan saksi dan laporan terkait UU ITE.

"Yang kasus satu (laporan palsu) kan sudah," kata Nurma saat dihubungi pada Jumat, 21 Oktober 2022.

Baca Juga: 15 Ucapan Hari Sumpah Pemuda, Cocok untuk Jadi Quotes di Media Sosial

"Kalau yang satu lagi yang kasus ITE masih memanggil driver dan kameramennya. Kemudian untuk polisinya sudah diperiksa setelah saksi korban," sambungnya, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Lebih lanjut, Nurma mengatakan bahwa dua anggota polisi yang terekam dalam kontan prank tersebut sudah diperiksa.

Dipastikan keduanya tidak mengetahui rencana pembuatan konten yang dilakukan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Baca Juga: Cara Mudah Cek PIP Kemdikbud 2022 di Link pip.kemdikbud.go.id Pakai HP Secara Online

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x