Nikita Mirzani Sempat Berteriak Saat akan Ditahan Penyidik

- 26 Oktober 2022, 11:14 WIB
Nikita Mirzani berteriak histeris di Kantor Kejaksaan dan sempat menolak ditahan.
Nikita Mirzani berteriak histeris di Kantor Kejaksaan dan sempat menolak ditahan. /pmjnews/

PR DEPOK – Nikita Mirzani belum lama ini ditahan oleh pihak kejaksaan negeri atau Kejari Serang.

Penahanan Nikita Mirzani terjadi pada hari Selasa, 25 Oktober 2022 di Rutan Kelas IIB Serang.

Nikita Mirzani diketahui tersandung kasus pencemaran nama baik.

Baca Juga: Pemimpin Quebec Inginkan Kanada Putus Hubungan dengan Monarki Inggris: Ini Anakronisme

Ketika dilakukan penahanan, Nikita sempat berteriak histeris.

Dia menyebut orang-orang disana jahat dan tiak memiliki hati nurani.

"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," seru Nikita dengan lantang, dilansir dari laman pmjnews.com oleh PikiranRakyat-Depok.com.

Baca Juga: BPNT Bulan Oktober 2022 Masih Cair? Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Nama Penerimanya di Sini

Kepala Kejaring Serang Ferdy D Simandjuntak mengatakan bahwa penangkapan terhadap Nikita Mirzani tersebut benar dilakukan dan dijalankan sesuai prosedur tindak persuasif dan manusiawi.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x