Kasus Prostitusi Online Belum Usai, Hana Hanifah Kini Dihadapkan dengan Kasus Dugaan Surat Palsu

- 16 Juli 2020, 15:50 WIB
Hana Hanifah, artis FTV yang diduga terlibat prostitusi online di Medan kini dipulangkan ke Jakarta.*
Hana Hanifah, artis FTV yang diduga terlibat prostitusi online di Medan kini dipulangkan ke Jakarta.* /Instagram.com/@hanaaaast

"Mohon maaf sampai sekarang belum bisa kami sampaikan, karena masih dalam penyelidikan," ucap Kombes Pol Riko Sunarko.

Baca Juga: Serius Pinang Raffi Ahmad untuk Pilkada Tangsel, Siti Nur Azizah Ma'ruf: Tunggu Tanggal Mainnya!

Sebelumnya, Hana Hanifah ditangkap pihak kepolisian di kamar hotel bintang lima di Kota Medan bersama seorang pria berinisial A dalam keadaan tak berbusana lengkap, pada Minggu, 12 Juli 2020.

Bersamaan dengan penangkapan itu, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi, ATM, serta ponsel.

Dari hasil pemeriksaan, Hana Hanifah mengaku bahwa dirinya telah menerima uang sebesar Rp20 juta yang sudah diterimanya dari seseorang di rekening pribadi.

Baca Juga: Brigjen Prasetyo Utomo Dicopot Jabatannya, DPR: Usut Tuntas Hingga Dalangnya

Dalam kasus tersebut, Polres Kota Medan telah menetapkan dua muncikari masing-masing berinisial R dan J sebagai tersangka.

Tersangka J merupakan seorang muncikari sementara tersangka R merupakan teman dari J yang memiliki tugas menjemput Hana Hanifah di Bandara Kualanamu, Medan, Sumut.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x