Ditegur Joko Anwar Usai Bagikan Tautan Film Ilegal, Ttjahjo Kumolo: Saya Minta Maaf, Saya Siap Bayar

- 18 Agustus 2020, 09:23 WIB
Sutradara Film "Gundala", Joko Anwar.
Sutradara Film "Gundala", Joko Anwar. /Portal Jember/

PR DEPOK - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo menyampaikan permintaan maaf melalui akun Twitter pribadinya, @tjahjo_kumolo.

Ia mengaku menyesal atas tindakannya menyiarkan tautan film perjuangan secara ilegal atau tanpa seizin sang sutradara film.

“Link yang diterimanya dikira hanya cuplikan dan tidak dicek detailnya. Karena suasana Kemerdekaan RI, saya spontan saja bagi link film bagus tentang Kemerdekaan RI,” kata Tjahjo Kumolo melalui pesan singkatnya yang dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News pada Selasa, 18 Agustus 2020.

Baca Juga: Makna Baju Adat Timor Tengah Selatan yang Dipakai Jokowi Saat Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-75 

Selain menyampaikan permohonan maaf, Tjahjo Kumolo juga menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab.

Ia bahkan bersedia memberikan kompensasi permohonan maaf terbuka atau tuntutan terhadap tindakannya.

“Saya salah, khilaf, tidak hati-hati, langsung kirim via Twitter, belum izin, dan lain-lain. Karena harus izin terkait Hak Cipta. Dan apabila saya harus kompensasi, misalnya, saya siap semampu saya,” ujarnya.

Dalam unggahan twitternya, Tjahjo Kumolo menuliskan, "Yth. Bapak Joko Anwar Sutradara Film Perjuangan - saya mendapat kiriman WA koleksi film Perjuangan tersbut - mengingat Hari Kemerdekaan RI - saya berbagi saja kepada Group via Twitts - mohon maaf kalau saya salah dan khilaf - kalau saya harus membayar karena saya berbagi, saya siap semampu saya, dmk Trims."

Baca Juga: Daftar Lagu Spesial Kemerdekaan Indonesia yang Wajib Didengarkan 

Sebelumnya, Sutradara film Joko Anwar memprotes tindakan Tjahjo Kumolo yang menyebarkan tautan tidak berizin di akun Twitternya, yang kini telah dihapus.

Terkait teguran Joko Anwar tersebut, Tjahjo Kumolo pun mengaku salah dan sudah menyatakan maaf secara terbuka di akun Twitter miliknya dengan menyebut akun sang sutradara kawakan tersebut.

“Saya sudah minta maaf terbuka kepada Sutradara Film Bapak Joko Anwar, dan tidak mengulang kembali, dan secara resmi saya akan kirim surat resmi permohonan maaf saya kepada Sutradara Film Bapak Joko Anwar,” ucapnya.

Semenjak kejadian tersebut, akun Twitter @jokoanwar membuat sebuah cuitan tentang bagaimana film Indonesia dibuat, siapa yang mendanai, berapa gaji kru, dan kenapa nonton film ilegal berdampak buruk pada dunia perfilman.

Baca Juga: 15 Quote Kemerdekaan dari Ir Soekarno sang Bapak Proklamator Indonesia 

"Saya mau share tentang industri film Indonesia ya, teman-teman. Mudah-mudahan bisa nambah wawasan. Gimana film Indonesia bisa dibuat? Siapa yang mendanai, gimana kru dapat gaji, kenapa nonton film secara ilegal bikin perfilman nyungsep, dan sebagainya. Yuk!," tulis Joko Anwar.

Adapun tautan film-film yang disiarkan tanpa izin oleh Tjahjo Kumolo di antaranya film berjudul Cut Nyak Dien, Sang Pencerah, Ketika Bung Karno di Ende, Sang Kiai, Kartini Baru, Jenderal Soedirman, Kereta Api Terakhir, Perawan di Sektor Selatan, Tapal Batas Jenderal Soedirman, Merdeka atau Mati Surabaya 1945.
Selanjutnya, Pejoeang, Enam Jam di Jogja, Janur Kuning, Serangan Fajar, Pasukan Berani Mati, dan Senja Merah di Magelang.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah