Punya Suami Tajir dan Dicap Keluarga Sempurna, Sandra Dewi Sempat Akui Takut Kebahagian Diambil Tuhan

- 28 Maret 2024, 18:05 WIB
Aktris Sandra Dewi.
Aktris Sandra Dewi. /Instagram/@sandradewi88/

Baca Juga: Apakah Lulusan SMA Masih Bisa Melamar PT Pertamina di Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Lalu, ia juga harus membayar uang pengganti setara dengan jumlah harta kekayaan yang dimiliki yang diduga didapat dari tindak pidana pencucian uang.

Harvey Moeis langsung digiring ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 27 Maret 2024. Kejagung melakukan penahan terhadap Harvey guna kepentingan penyidik.

“Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari kedepan,”ucap Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024 malam yang dilansir dari PMJ News.

Kuntadi menjelaskan penetapan status Harvey yang naik menjadi tersangka telah melalui proses dan ditemukan sejumlah alat bukti yang telah diamankan oleh tim penyidik.

Baca Juga: 8 Sajian Bakso Lezat di Indramayu, Teksturnya Kenyal dan Legit Rekomendasi untuk Wisata Kuliner

“Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT,”jelasnya.

Harvey Moeis dikenakan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Sejak kabar penangkapan sang suami mencuat, Sandra Dewi menutup kolom komentar pada setiap unggahan di akun media sosialnya. Ia juga belum menanggapi soal kasus yang menjerat suaminya itu.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x