Salah Satu Sunah di Hari Raya Idul Fitri: Dianjurkan Makan Sebelum Lakukan Salat Id

12 Mei 2021, 05:25 WIB
Ilustrasi Idul Fitri. /Pixabay

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementrian Agama (Kemenag) telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1442 H atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.

Untuk mempersiapkannya, ternyata ada beberapa sunah yang bisa dilakukan saat Hari Raya Idul Fitri.

Salah satunya yaitu dianjurkan makan atau sarapan sebelum menunaikan salat Id.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Teman Hijrah, ustaz Adi Hidayat menuturkan bahwa makan atau sarapan sebelum salat Id adalah cara agar menghilangkan perasaan bahwa puasa masih wajib pada saat Idul Fitri sampai dilaksanakannya salat Id.

Baca Juga: 7 Hal yang Penting Dilakukan Jelang Hari Raya Idul Fitri, Mulai dari Bayar Zakat hingga Komunikasi Virtual

Idul Fitri berasal dari dua kata, Id berarti kembali pada kegiatan asal sedangkan Fitri atau Fitrun secara bahasa berarti makanan.

Jadi jika diartikan secara bahasa Idul Fitri ini berarti kembali makan atau dalam arti melakukan rutinitas seperti kebiasaan di bulan Ramadhan.

“Ketika tuntas Ramadhan, besoknya Syawal maka disunahkan kita selepas salat subuh itu sebelum menunaikan salat Id, kita tunjukkan bahwa sekarang sudah nggak ada puasa lagi,” tutur ustaz Adi Hidayat.

Baca Juga: Bukan Dinonaktifkan, Jubir KPK Sebut 75 Pegawai yang Tak Penuhi Syarat Jadi ASN Diminta Serahkan Tugas

Sunah ini juga telah dilakukan oleh para tabiin terdahulu yang diperintahkan untuk sarapan sebelum berangkat salat Id.

Terkait hal ini terdapat hadist yang diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata:

“Pada Hari Raya Idul Fitri Nabi SAW tidak keluar (salat) hingga makan beberapa butir kurma” (H.R Ibnu Majah 1744).

Baca Juga: Sebut Upaya Penyingkiran 75 Pegawai KPK Terbukti, Febri: Tetap Dipaksakan Meski Tak Ada Dasar Hukum Kuat

Selain itu, sunah tersebut juga dilakukan agar tidak menjadi celah dan menambah batasan yang telah Allah tetapkan sehingga rasa itu dihilangkan oleh makan.

Anjuran ini bukan merupakan hal yang wajib, tetapi sebuah sunah yang ditekankan agar dilakukan.

Maka dari alasan tersebut disebutkanlah bahwa haram hukumnya berpuasa pada 1 Syawal karena bulan Ramadhan yang diwajibkan untuk berpuasa telah selesai. ***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler