Waspada Penyakit Gagal Ginjal Akut, Berikut Tips Penggunaan Obat Secara Aman dari BPOM

22 Oktober 2022, 08:10 WIB
Ilustrasi obat. /Pixabay/Steve PB./

PR DEPOK – Masyarakat diminta agar tidak panik menghadapi indikasi merebaknya penyakit gagal ginjal akut yang terjadi pada anak.

Sejumlah temuan penyakit gagal ginjal akut yang dialami oleh sejumlah anak di berbagai provinsi di Indonesia mendapat perhatian serius pihak-pihak yang terkait.

Perlu kewaspadaan bagi para orang tua dalam mengantisipasi penyakit gagal ginjal akut dan disini BPOM memberi tips penggunaan obat secara aman .

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @kemenkes_ri, penyakit gagal ginjal akut yang menyerang anak usia 0-18 tahun meningkat signifikan dalam 2 bulan terakhir.

Baca Juga: Menkes Sebut Ada 99 Balita Meninggal Dunia di Indonesia karena Gagal Ginjal Akut

Penyebab dari penyakit ini hingga kini belum diketahui secara pasti, untuk itu investigasi masih terus dilakukan Kemenkes bersama IDAI, Badan POM, ahli epidemiologi dan puslabfor.

Penyakit gagal ginjal akut bukan penyakit menular, namun orang tua diminta untuk selalu memantau kesehatan buah hatinya.

Seandainya terjadi pada anak, tiba-tiba mengalami penurunan jumlah urine, sebaiknya segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, saat ini Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya.

Baca Juga: Penyakit Gagal Ginjal Akut pada Anak Marak Terjadi, Simak Langkah-langkah Konsumsi Obat yang Benar

Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas demi meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan,

Melalui laman resminya, BPOM mengajak masyarakat untuk menggunakan obat secara aman dan selalu memperhatikan hal-hal ini:

1. Masyarakat agar selalu menggunakan obat secara sesuai dan tidak melebihi aturan pakai.

2. Masyarakat agar selalu membaca dengan seksama peringatan dalam kemasan.

3. Masyarakat agar selalu menghindari penggunaan sisa obat sirup yang sudah terbuka dan disimpan lama.

Baca Juga: Marak Gagal Ginjal Akut pada Anak-anak, Ini Penjelasan dari IDAI atas Kabar Kaitan dengan Paracetamol

4. Masyarakat agar selalu melakukan konsultasi kepada dokter, apoteker atau tenaga kesehatan lainnya apabila gejala tidak berkurang setelah 3 (tiga) hari penggunaan obat bebas dan obat bebas terbatas pada upaya pengobatan sendiri (swamedikasi).

5. Masyarakat diminta untuk melaporkan secara lengkap obat yang digunakan pada swamedikasi kepada tenaga kesehatan.

6. Masyarakat dihimbau untuk melaporkan efek samping obat kepada tenaga kesehatan terdekat atau melalui aplikasi layanan BPOM Mobile dan e-MESO Mobile.

BPOM juga mengimbau masyarakat agar:

1. Lebih waspada dan menggunakan produk obat yang terdaftar di BPOM yang diperoleh dari fasilitas pelayanan kefarmasian atau sumber resmi.

2. Selalu ingat Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat.***

Editor: Rahmi Nurfajriani

Tags

Terkini

Terpopuler