Hukum Tidak Boleh Potong Kuku dan Rambut saat Ingin Berkurban, Ini Penjelasan Hadits dan Ustadz Adi Hidayat

19 Juni 2023, 19:25 WIB
Penjelasan tentang hukum tidak boleh potong kuku dan rambut saat ingin berkurban. /Freepik/jcomp

PR DEPOK - Pada bulan Dzulhijjah, tepatnya pada tanggal 10 umat muslim di seluruh dunia akan merayakan Idul Adha atau hari raya kurban, bagi yang ingin berkurban simak sunnah sebelum berkurban yang dijelaskan oleh Ustadz Adi Hidayat berdasarkan hadits rosulullah Saw.

 

Seperti kita ketahui bahwa berkurban sangat dianjurkan bagi orang-orang yang memiliki kelebihan harta dan diniatkan untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya setiap hari raya Idul Adha.

Hewan ternak yang biasa dijadikan kurban saat hari raya Idul Adha yaitu sapi, kambing, kerbau, dan unta sebagaimana hadits riwayat Muslim, yaitu:

مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْحُدَيْيَّةِ الْدَنَةَ عَنْ سَعَةٍ وَالْقَرَةَ عَنْ سَعَةٍ. رواه مسلم

Baca Juga: 6 Lalapan Enak dan Murah di Surabaya, Sambalnya Mantap!

Kita para sahabat bersama Rasulullah SAW. pada tahun Hudaibiyah menyembelih qurban berupa seekor unta untuk qurbannya tujuh orang dan seekor sapi juga untuk qurbannya tujuh orang". (HR. Muslim)

Bagi seseorang yang ingin berkurban, disunahkan untuk tidak memotong kuku dan rambut saat masuk hari pertama bulan Dzulhijjah, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Umar Al-Makky.

حدثنا ابن أبي عمر المكي، حدثنا سفيان، عن عبد الرحمن ابن حميد ابن عبد الرحمن ابن عوف، سمع ابن المسيب يحدث، عَن أم سلمة أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: إذا دَخَلَتِ الْعَشْرُ، وأراد أحدكم أن يضحي، فلا يمس من شعره وبشره شيأ. (رواه مسلم)

Artinya:
Meriwayatkan hadits kepada kami Ibnu Abi Umar Al-Makky, bercerita kepada kami Sufyan, dari Abdurrahman bin Humaid bin Abdirrahman bin Auf. Ia mendengar Ibn Al-Musayyab menceritakan dari Ummi Salamah bahwasanya Nabi Muhammad ﷺ bersabda:

Baca Juga: BPNT Tahap 3 2023 Kapan Cair di Jawa Barat dan Jawa Tengah? Simak Tanggalnya di Sini

Jika hari kesepuluh telah tiba, dan salah satu di antara kalian ingin menyembelih Kurban, maka jangan menyentuh (memotong) apa pun dari rambut pada kulit kalian. (HR Muslim, nomor 1977)

Mengutip penjelasan Ustadz Adi Hidayat di kanal YouTube 'Ceramah Pendek' tayang tanggal 7 Agustus 2017 bertajuk "Hukum Mencukur Rambut dan Memotong Kuku Ketika Kurban" hukum hadits di atas berlaku efektif jika ditanggal yang bersangkutan ada orang yang sudah berniat kurban, saat masuk hari kesepuluh di bulan Dzulhijjah, maka hukum itu berlaku.

Misal, seseorang yang sudah ada uang dan niat berkurban, maka hukum tidak memotong rambut dan kuku dimulai sejak tanggal 1.

Jika, seseorang yang baru niat di tanggal 5 untuk berkurban, maka sejak saat itu (tanggal 5) hukum tersebut efektif untuk tidak memotong kuku dan rambutnya, tidak pada tanggal sebelumnya.

Baca Juga: Jelang Laga Indonesia vs Argentina: Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Polda Metro Jaya

Bagi seseorang yang sudah berniat sejak awal ingin berkurban, tetapi baru pegang uang di tanggal 7, maka sejak diniatkan (masuk kesepuluh bulan Dzulhijjah, sejak saat itu hukum itu berlaku)

Ustadz Adi Hidayat pun memberikan penjelasan hikmah untuk tidak potong kuku dan rambut sebelum berkurban yaitu:

Jika Allah berkenan mengampuni dosa orang yang akan berkurban dari helai rambut sampai ujung kukunya, khawatir saat dia memotong rambut dan kukunya akan menjadi saksi sebelum dia bertobat.

Karena saat di akhirat nanti, yang berbicara adalah anggota tubuh lainnya, saat mulut terkunci.

Baca Juga: Rekomendasi 7 Warung Pecel Enak dan Murah di Magetan, Wajib Dicoba!

Hukum dari tidak memotong rambut dan kuku adalah sunnah, andai pun dipotong tidak berdosa, hanya saja nanti akan kehilangan pahala kebaikan.

Hal yang harus diperhatikan tentang hadits di atas tentang hukum tidak boleh memotong kuku dan rambut berlaku untuk orang yang ingin berkurban, bukan bagi hewannya.

Adapun batas akhir ingin memotong kuku dan rambut bukan di tanggal 10 Dzulhijjah, tetapi sampai hewan yang dikurbankan disembelih.

Saat hewan sudah disembelih, lalu menghadap kiblat dan berdoa seperti bacaan doa iftitah dalam shalat, yaitu:

Baca Juga: Ramalan Zodiak 20 Juni 2023 untuk Leo, Sagitarius, dan Pisces: Berada dalam Kepercayaan Diri yang Tinggi

"Innii wajjahtu wajhiya lilladzi fathara as-samaawaati wal-ardha hanifan Musliman wa maa anaa minal-musyirikin. Inna shalatii wa nusuki wa mahyaya wa mamati lillahi Rabbil-alamin. Laa syarikalahu wa bidzalika umirtu wa ana minal-Muslimin,”.

Artinya, “Sesungguhnya kuhadapkan wajahku kepada Tuhan yang menciptakan langit dan bumi, dengan keadaan lurus dan berserah diri dan aku bukanlah dari golongan yang musyrikin.

Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanya untuk Allah, Tuhan seluruh alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya dan dengan itu aku diperintahkan untuk tidak mempersekutukan-Nya. Dan aku dari golongan orang-orang yang berserah diri".

Setelah itu memohon ampunan, semoga Allah mengampuni dosa-dosa dari ujung rambut sampai ujung kuku.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: YouTube Ceramah Pendek

Tags

Terkini

Terpopuler