Apa Hukum Daging Kurban yang Dimasak Tanpa Dicuci? Berikut Penjelasannya Menurut Buya Yahya

18 Juni 2024, 08:15 WIB
Berikut ini merupakan hukum daging kurban yang dimasak tanpa dicuci, simak penjelasan dari Buya Yahya. /Pixabay/Ann1992.

PR DEPOK - Bagaimanakah hukum daging kurban yang dimasak tanpa dicuci? Simak penjelasannya di artikel ini menurut Buya Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya.

Hari Raya Idul Adha menjadi salah satu momentum bahagia setiap tahunnya, bagi seluruh umat Muslim yang ada di dunia.

Di Indonesia sendiri, momen Hari Raya Idul Adha biasanya dirayakan dengan berbagai cara, salah satunya 'nyate' saat daging kurban telah dibagikan.

Namun, tahukah Anda bagaimana cara mengolah daging kurban sebelum dibuat sate atau olahan lainnya? Apakah harus dicuci terlebih dahulu atau tidak?

Baca Juga: Simak 6 Kedai Rekomendasi Terbaik Mie Ayam di Sragen yang Selalu Ramai Berikut

Lantas, bagaimana hukum daging kurban jika dimasak tanpa dicuci? Berikut penjelasannya menurut Buya Yahya.

Apa Hukum Daging Kurban yang Dimasak Tanpa Dicuci?

Menurut penjelasan Buya Yahya, daging kurban yang dimasak tanpa dicuci tidaklah haram meskipun ada darah yang menempel.

Hal tersebut, kaya Buya Yahya, karena dalam hadits dijelaskan bahwa darah yang menempel di daging tidaklah haram, kecuali darah yang mengalir saat disembelih.

Baca Juga: Tips Menyimpan Daging Kurban Agar Tidak Bau dan Tetap Awet Menurut BPOM, Dijamin Sehat!

Buya Yahya justru menyarankan untuk langsung memasak daging kurban bagi yang ingin memasaknya. Dan jika ingin dicuci, maka harus dicuci sampai bersih.

"Darah itu najis. Tapi, ada darah yang dimaafkan, seperti darah yang berada di daging binatang dan bukan darah yang mengalir itu dimaafkan. Dan gak usah dicuci," tutur Buya Yahya.

"Langsung digoreng, maka dimaafkan. Bahkan dikatakan 'kalau engkau mencuci, harus benar-benar bersih' maka lebih baik tidak usah dicuci," kata Buya Yahya.

"Gak usah ragu, gak usah dicuci langsung dimasak aja sekalian," tutur Buya menambahkan.

Baca Juga: 6 Bakso Paling Enak di Pondok Aren yang Buka Setiap Hari, Warga Tangerang Bebas Menikmati Kapanpun!

Dengan demikian, bagi Anda yang sudah terlanjur memasak daging kurban tanpa dicuci tidak perlu ragu tentang hukumnya, karena tidaklah haram.

Namun, bagi yang ingin menyimpan daging kurban untuk dimasak nanti, ada tips yang bisa Anda lakukan sesuai petunjuk BPOM agar daging tetap sehat.

Tips Menyimpan Daging Kurban Agar tidak Bau dan Tetap Awet

- Bersihkan kotoran atau sisa darah yang menempel pada daging kurban sebelum disimpan.

Baca Juga: 7 Recommend Wisata Alam di Semarang, Pantai Indah hingga Objek Arsitekturnya

- Potong daging kurban menjadi beberapa bagian (sesuai kebutuhan).

- Gunakan talenan yang berbeda untuk memotong daging kurban dan jeroan.

- Masukkan daging kurban ke dalam wadah penyimpanan yang bersih dan kedap udara.

Baca Juga: 5 Sate Rating Tinggi di Palembang yang Enaknya Bikin Nagih, Pernah Coba?

- Lalu, segera simpan daging kurban pada bagian chiller (suhu dingin) sebelum dimasukkan ke dalam freezer (suhu beku).

- Jika daging akan dimasak, pindahkan dulu dari freezer ke chiller untuk pelelehan (thawing) daging.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler