Kapan Batas Waktu untuk Menyembelih Hewan Kurban? Berikut Penjelasannya

- 17 Juni 2024, 19:25 WIB
Ilustrasi hewan kurban.
Ilustrasi hewan kurban. /ANTARA

PR DEPOK - Sampai kapan batas waktu untuk menyembelih hewan kurban di Hari Raya Idul Adha? Berikut penjelasannya.

Hari ini Senin, 17 Juni 2024, umat Muslim di seluruh dunia sedang bergembira karena merayakan Hari Raya Idul Adha.

Hari Raya Idul Adha sendiri, merupakan hari raya yang identik dengan ibadah penyembelihan hewan kurban, sebagaimana yang disyariatkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Rahasia Mengolah Daging Kambing Tanpa Bau Menyengat, Apa Saja?

Menurut kesepatakan para ulama, waktu utama penyembelihan hewan kurban adalah di tanggal 10 Dzulhijjah sebelum tergelincirnya matahari.

Hal itu, sebagaimana pernyataan Syeikh Wahbah Az-Zuhaily dalam Fiqhul Islami wa Adillatuhu yang dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari beberapa sumber.

Adapun dalam hadits riwayat yang disebutkan oleh Al-Bara’ bin ‘Azib, Rasulullah SAW menerangkan bahwa waktu penyembelihan hewan kurban sunnah dilakukan pada tanggal, 10 Dzulhijjah atau setelah melaksanakan shalat Idul Adha.

Baca Juga: Mantapnya! TOP 8 Bakso Terenak di Kota Sabang, Buruan Cek Alamat dan Nomor Teleponnya di Sini

"Sungguh yang pertama kali kami lakukan pada hari ini ialah shalat, kemudian kami pulang dan setelah itu menyembelih hewan kurban. Siapa yang melakukan hal demikian (menyembelih kurban setelah shalat), maka dia telah memperolah sunnah kami. Tetapi siapa yang menyembelih sebelum itu, maka penyembelihannya itu sebatas menyembelih untuk keluarganya sendiri dan tidak dianggap ibadah kurban,".

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah